Tindaklanjuti arahan 13 (tiga belas) Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rutan Kebumen Gelar Razia Gabungan TNI/POLRI

    Tindaklanjuti arahan 13 (tiga belas) Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rutan Kebumen Gelar Razia Gabungan TNI/POLRI

    Kebumen, INFO_PAS - Sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) serta memberantas peredaran narkoba  didalam Lapas/Rutan, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kebumen laksanakan Razia Gabungan bersama TNI/POLRI, Jum’at (08/11/2024). Sebelumnya Rutan Kelas IIB Kebumen juga telah melaksanakan tes urine kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta Pegawai Rutan Kebumen.

    Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menciptakan lingkungan bersih serta memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas/Rutan sesuai dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

    Kegiatan diawali dengan apel dan doa Bersama yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Kebumen, Tri Mulyono yang selanjutnya pembagian kelompok untuk melaksanakan giat Razia. “saya harap razia berjalan dengan humanis serta lancar tanpa halangan apapun” ujar Tri Mulyono dalam arahannya.

    “Menindaklanjuti arahan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, terkait dengan pemberantasan narkoba dan menjaga keamanan ketertiban, kita harus terus melakukan kegiatan penggeledahan rutin , dengan cara persuasif di setiap upt pemasyarakatan terutama di lingkungan Rutan Kelas IIB Kebumen” Ujar Tri Mulyono.

    Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian warga binaan. Pegawai Rutan Kebumen bersama Personel TNI dan Polri dibagi menjadi 2 (dua) tim. Dengan sigap dan teliti, para petugas mengeledah kamar hunian agar tidak ada barang terlarang sesuai aturan yang berlaku.

    Dalam razia gabungan kali ini, Petugas berhasil menyita barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas seperti korek, cukuran jenggot, buah kaca, buah obat , buah parfum, buah baterai, buah sabuk dan lain-lain serta membongkar barang-barang dan peralatan yang dianggap bisa mengganggu kontrol petugas pengamanan. Kemudian, barang terlarang yang ditemukan diinventarisasi untuk kemudian dimusnahkan.

    Tri Mulyono juga menekankan pentingnya sinergi antara semua unsur APH (Aparat Penegak Hukum) dalam kegiatan tersebut, yang menurutnya sangat efektif untuk meningkatkan pengawasan dan memastikan Lapas tidak dijadikan tempat untuk kegiatan ilegal, seperti peredaran narkoba dan penyalahgunaan barang terlarang lainnya. (Humasrumen)

     

     

    kemenkumham kemenimpas ditjenpas agusbudiyanto
    Rita Puspita Dewi

    Rita Puspita Dewi

    Artikel Sebelumnya

    Puluhan Wartawan Kepung Polres Kebumen,...

    Artikel Berikutnya

    Karutan Kebumen Hadiri Upacara Hari Pahlawan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Hindari Terlalu Banyak Intervensi terhadap Kewenangan, Polri di Bawah Presiden Adalah Langkah Tepat
    Hendri Kampai: Utopia Indonesia, Irigasi Bagus dan Petani Bisa Panen Tiga Kali Dalam Setahun
    Hendri Kampai: Utopia Indonesia, Visi Indonesia Emas Namun Uang Kuliah Semakin Tak Terjangkau
    Diskusi Panel di Rapimnas Kupas Potensi Sabut Kelapa untuk Solusi Longsor dan Pemberdayaan Ekonomi  
    Susi Andrianis, Pemilik Putratama Group, Dilantik sebagai Wakil Ketua KADIN, Siap Pimpin Transformasi Pertanian Indonesia

    Ikuti Kami